Apa dan Mengapa Sertifikasi Mitigasi Fraud Pengadaan Barang dan Jasa?
Mengemban amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyatakan bahwa kewajiban memiliki sertifikat kompetensi untuk Personel Lainnya serta memberi manfaat langsung kepada para pemangku kepentingan, memastikan link dan match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi dunia kerja. Asosiasi PAMPBJ menyelenggarakan sertifikasi kompetensi mitigasi risiko di bidang pengadaan barang dan jasa.