Tentang Kami

Asosiasi Perkumpulan Ahli Mitigasi Pengadaan Barang dan Jasa (PAMPBJ) dikelola secara kolaboratif antara lembaga dan instansi dari berbagai unsur Pemerintah, Pergurutan Tinggi (Akademisi), Dunia Usaha dan Industri, Kelompok Masyarakat dan Media Massa. Penyelenggaraan sertifikasi kompentensi Mitigasi di bidang Pengadaan Barang dan Jasa oleh PAMPBJ bagi semua kalangan masyarakat merupakan amanat Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Asosiasi PAMPBJ sebagai amanat Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah → mendukung upaya pencegahan & pemberantasan korupsi, didirikan pada tanggal 10 November 2021, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, yg merupakan kolaborasi dan secara bersama-sama ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara: Drs. Setyanta Nugraha, MM., QGIA., CGCAE sebagai Inspektorat Utama Kesekjenan DPR RI, Irjen. Pol (Purn) Dr. Drs. Bambang Karsono, SH., MM sebagai Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya , Prof. Dr. Erna Hernawati, Ak, CPMA, CA., CGOP sebagai Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Prof. Dr. Ir. I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja sebagai Rektor Universitas Pertamina, Landi Rizaldi Mangweang, SE sebagai Presiden Direktur Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Moch Isro Sasmitadi dari Lembaga CMiP dan Dwi Diantini dari Harian Ekonomi Neraca, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta;