Pencegahan Fraud PBJ INTRO
Profesionalitas dalam Bidang Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah sangatlah penting. Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Interen Pemerintah (SPIP) dan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa, merupakan upaya Pemerintah dalam mengelola pengadaan barang dan jasa serta efisien, efektif dan ekonomis. Keberadaan Ahli Mitigasi Risiko Pengadaan ini sejalan Peraturan Presiden dimaksud. Selain itu dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) terdapat arah kebijakan nasional yang memuat foKus pengadaan arang dan jasa serta menjadikan sasaran pencegahan korupsi sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi yang berawal dari kecurangan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Indonesia.